TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 36 TAHUN 2021

Authors

  • Mohammad Hifni Universitas Bina Bangsa
  • Irwan Sapta Putra Universitas Bina Bangsa
  • Nanda Wulan Syfani Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.53363/bureau.v6i2.924

Keywords:

Denda Pengupahan; Keterlambatan Pembayaran Upah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, Wage Fines; Delayed Wage Payment; Government Regulation Number 36 of 2021.

Abstract

The problems in this study are: First, How is the implementation of wage fine payments to employees based on Government Regulation Number 36 of 2021 concerning Wages at PT. Lung Cheong Brothers Industrial Serang, Banten?; Second, What are the inhibiting factors?;The objectives of this study are: First, to find out the implementation of the regulation; Second, to describe the inhibiting factors; Third, to explain efforts to overcome obstacles to its implementation. Research methods: First, sociological legal research; Second, the research location is PT Lung Cheong Brothers Industrial; Third, the population and samples come from sources relevant to this study; Fourth, the data sources used are primary, secondary, and tertiary; Fifth, data collection techniques are observation, non-structural interviews and literature reviews; Sixth, the data analysis used is qualitative analysis by drawing conclusions inductively. The results of the study show that the implementation of wage fine payments to employees at PT Lung Cheong Brothers Industrial has not run as it should. This was proven by the delay in payment of wages to employees in August 2025 accompanied by the company's failure to fulfill its obligation to pay wage fines.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Sumber Buku

Adrian Sutedi. Hukum Perburuhan. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Agusmidah. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia, 2019. Ali, Achmad. Menguak Pokok-Pokok Pemikiran Hukum. Jakarta: Kencana, 2009.

Asri Wijayanti. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

F.X. Djumialdji. Perjanjian Kerja. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Faisal, Ahmad. Timbal Balik Hak dan Kewajiban dalam Hubungan Kerja. Surabaya: Penerbit Unair, 2024.

Fitzgerald, I. M. The Theory of Legal Protection in Society. Sydney: The Law Book Company, 1972.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.

Hardijan Rusli. Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Jakarta: Kencana, 2022.

Hariyanto. Hukum Ketenagakerjaan: Perjanjian Kerja sebagai Dasar Hubungan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2022.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2020.

Khairani. Kepastian Hukum dalam Perlindungan Tenaga Kerja. Depok: Rajawali Pers, 2021.

Khakim, Abdul. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Indeks, 2020. Khakim, Abdul. Hukum Perburuhan Indonesia. Jakarta: Indeks, 2009.

Lilik Mulyadi. Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Bandung: Citra Aditya Bakti, 2020.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014. Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1997. Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000.

Santoso, Budi. Peran Pemerintah dalam Regulasi Ketenagakerjaan Berbasis Pancasila. Yogyakarta: UGM Press, 2022.

Simanjuntak, Payaman J. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2001.

Soekanto, Soerjono. Efektivitas Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 1983. Soekanto, Soerjono. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali

Pers, 2012.

Soepomo, Imam. Hukum Perdata tentang Pekerjaan dan Upah. Jakarta: Universitas Indonesia, 1950.

Soepomo, Imam. Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta: Universitas Indonesia, 1965.

Suryadi. Hubungan Industrial Berbasis Pancasila: Landasan Filosofis dan Normatif.

Jakarta: UI Press, 2023.

Zaeni Asyhadie. Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja.

Jakarta: Rajawali Pers, 2021.

B. Sumber Jurnal

Ahmad, Nur Laila, dan Lalu Husni. “Analisis Yuridis Penerapan Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.” Jurnal Universitas Mataram, 2023.

Hadin, Fachry, dan Rumainur. “Analisis Yuridis Pemberian Denda Kepada Perusahaan Yang Tidak Membayar Upah Pekerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.” Jurnal Magister Hukum Argumentum, 2023.

Hidayat, R. “Keadilan dalam Perjanjian Kerja: Studi Kasus Sengketa Industrial.” Rechtsidee, Vol. 11, No. 2, 2024.

Jurnal Hukum & Pembangunan. "Perlindungan Hukum terhadap Hak Upah Pekerja dalam Hubungan Industrial." Vol. 53, No. 2, 2023.

Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan. "Efektivitas Penerapan Sanksi Denda dalam Keterlambatan Pembayaran Upah." Vol. 12, No. 3, 2024.

Jurnal RechtsVinding. "Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dalam Sistem Pengupahan di Indonesia." Vol. 12, No. 1, 2023.

Jurnal Yuridika. "Perlindungan Hukum Pekerja atas Keterlambatan Pembayaran Upah." Vol. 39, No. 1, 2024.

Pratama, Arya Bagus, dan Mega Dewi Ambarwati. “Upaya Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa: Studi Kasus Keterlambatan Upah Pekerja.” Jurnal Ilmiah Nusantara, 2024.

Sahlisa, Nurul Farah, dan Lalu Hadi Adha. “Tinjauan Yuridis tentang Upah Kerja Lembur Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.” Universitas Mataram, 2021.

Worang, Injilia Fikraristi. “Kajian Hukum Kelalaian Pemberian Upah Kerja oleh Pengusaha Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.” Lex Privatum, 2024.

C. Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

D. Sumber Lain

Data observasi penulis di PT. Lung Cheong Brothers Industrial, Kabupaten Serang, Banten.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Downloads

Published

2026-08-08

How to Cite

Hifni, M., Putra, I. S., & Syfani, N. W. (2026). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 36 TAHUN 2021. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 6(2), 1694–1727. https://doi.org/10.53363/bureau.v6i2.924