TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DI DINAS PERDAGANG KABUPATEN TANGERANG DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Mohammad Hifni Universitas Bina Bangsa
  • Irwan Sapta Putra Universitas Bina Bangsa
  • Ikko Alfaryzi Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.53363/bureau.v6i2.918

Keywords:

Consumer Protection; Online Buying and Selling Transactions; Business Actor Liability; Legal Effectiveness., Perlindungan Konsumen; Transaksi Jual Beli Online; Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Efektivitas Hukum.

Abstract

The purpose of this research is to understand the legal protection provided to consumers when conducting online transactions in the Tangerang Regency area, the types of entrepreneur liability if consumers suffer losses, and the effectiveness of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in such transactions. This is a qualitative empirical legal study conducted at the Disperindag (Department of Industry and Trade) of Tangerang Regency. After being obtained thru observation, interviews, and documentary research, the data were analyzed descriptively qualitatively to ensure its validity. This was done thru triangulation of techniques and sources. The research results show that there are two preventive pathways that protect consumers in Tangerang Regency. The preventive path consists of training and supervision provided by the Department of Trade and Industry (Disperindag), while the repressive path consists of settlement services provided by the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) Work Area of Province I Banten.

Article 19 of the Consumer Protection law stipulates that business actors are responsible for the losses suffered by consumers. This compensation can be achevied thru negatiation, BPSK, or the court route. Due to instituional limitation, lack of consumer legal awareness, and a legal culture in  society that is not yet fully proactive in filing complaints, the implementation of the Consumer Dispute Settlement Agency (CDSA) Work Area of Banten Provience I. To optimize consumer protection in elecronic transactions in the Tangeranga area, this research suggests strengthening supervision, digitizing complain  services, and consumer legal literacy.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Abdulkadir Muhammad. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Az. Nasution. Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media, 2017.

Badan Pusat Statistik. Statistik E-Commerce 2024. Jakarta: BPS RI, 2025.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Edmon Makarim. Pengantar Hukum Telematika. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Hans Kelsen. Pure Theory of Law. Berkeley: University of California Press, 1967.

Janus Sidabalok. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2019.

Josua Sitompul. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw. Jakarta: Tatanusa, 2020.

Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2021.

Mariam Darus Badrulzaman. KUH Perdata Buku III Hukum Perikatan. Bandung: Alumni, 2015.

Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edisi ke-4. California: SAGE Publications, 2020.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.

Onno W. Purbo dan Aang Arif Wahyudi. Mengenal E-Commerce. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2019.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.

Peter Mahmud Marzuki. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana, 2022.

Philipus M. Hadjon. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 2011.

R. Setiawan. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Binacipta, 2016.

R. Subekti. Aneka Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2014.

R. Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2019.

Richardus Eko Indrajit. E-Commerce Kiat dan Strategi Bisnis di Dunia Maya. Jakarta: Gramedia, 2020.

Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Depok: Rajawali Pers, 2020.

Satjipto Rahardjo. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.

Setiono. Rule of Law (Supremasi Hukum). Surakarta: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, 2018.

Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo, 2018.

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2019.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2023.

B. Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.

C. Jurnal dan Artikel Ilmiah

Andarusni Alfansyur dan Mariyani. "Seni Mengelola Data: Penerapan Triangulasi Teknik, Sumber dan Waktu pada Penelitian Pendidikan Sosial." Historis: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, Vol. 5, No. 2, 2020.

Bagus Dwi Surya Syahputra dan Made Aditya Pramana Putra. "Perlindungan Hukum terhadap Ketidaksesuaian Objek Melalui Transaksi Jual Beli Online di Era Digital." Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, Vol. 11, No. 8, 2023, hlm. 822–834.

Jericho Owen Geraldo Manalu. "Analisis Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Elektronik di Indonesia." Jurnal Projustice, Vol. 2, No. 3, 2024.

Jericho Owen Geraldo Manalu. "Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Digital." Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, Vol. 3, No. 1, 2026.

M. Syamsudin. "Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Hukum." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 28, No. 2, 2021.

Melani Putri Adelia. "Analisis Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Elektronik di Indonesia." Jurnal Projustice, Vol. 2, No. 1, 2025.

Mhd. Husnul Fikri, Sri Murhayati, dan Ronal Darmawan. "Keabsahan Data dalam Penelitian Kualitatif." Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 9, No. 2, 2025.

Nur Windy Bripa Landrawati dan Ina Rosmaya. "Perlindungan Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli Secara Online atas Ketidaksesuaian Barang yang Diterima." Jurnal Hukum dan Keadilan (Judiciary), Vol. 11, No. 2, 2023, hlm. 76–90.

Nurhanim dan Toni. "Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen." Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, Vol. 17, No. 1, 2023.

Nursapia Harahap. "Perubahan Sosial Masyarakat di Era Digital." Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, Vol. 8, No. 1, 2023.

Pradnyaswari, Ida Ayu Eka dan I Ketut Westra. "Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Menggunakan Jasa E-Commerce." Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 5, 2020, hlm. 763.

Rassya Saputra. "Analisis Efektivitas Penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia." Media Riset Bisnis Ekonomi Sains dan Terapan, 2025.

Regina Audi Annaba, Susilowati, dan Agus Suwandono. "Tanggung Jawab Pengusaha atas Kerugian Konsumen yang Disebabkan oleh Deskripsi Produk yang Tidak Sesuai dengan Kenyataan dalam Pembelian Daring Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen." COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Vol. 3, No. 7, 2023.

Rexy Andalangi Maatuil, Olfina Manatar, Jesica Kiara Agumanis, Abbelia Ardiva Bawanda, Zulkifli Liputo, dan Marchello Rori. "Perlindungan Konsumen dalam Kontrak Jual Beli Daring." Indonesia Economic Journal, Vol. 1, No. 2, 2025.

Shidarta. "Hukum Perlindungan Konsumen dan Prinsip-Prinsip Pengaturannya." Era Hukum, Vol. 1, No. 1, 2018.

Syarifa Nuril Hidayah. "Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Elektronik di Indonesia." Journal of Social Science Research, Vol. 4, No. 1, 2024.

Yuyut Prayuti. "Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia." Journal of Social Science Research, Vol. 4, No. 3, 2024.

D. Internet dan Sumber Daring

ANTARA News Banten. "DPRD Tangerang Harap Pengaduan Konsumen Lewat Digital Direspon Cepat." https://banten.antaranews.com/berita/380935/dprd-tangerang-harap-pengaduan-konsumen-lewat-digital-direspon-cepat, diakses pada 20 Juli 2026.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. "Statistik Pengaduan." https://bpkn.go.id/statistik_pengaduan, diakses pada 20 Juli 2026.

Bloomberg Technoz. "YLKI Terima 1.977 Pengaduan Konsumen, Jasa Keuangan Tertinggi." https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/96358/ylki-terima-1-977-pengaduan-konsumen-jasa-keuangan-tertinggi/2 diakses pada 20 Juli 2026.

DDTC News. "Kemendag Terima 3.575 Pengaduan Konsumen, Terbanyak Soal e-Commerce." 8 Januari 2025. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1808102/kemendag-terima-3575-pengaduan-konsumen-terbanyak-soal-e-commerce, diakses pada 20 Juli 2026.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI. "Diseminasi Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen Tahun 2024." https://ditjenpktn.kemendag.go.id/berita/diseminasi-hasil-survei-indeks-keberdayaan-konsumen-tahun-2024, diakses pada 20 Juli 2026.

Fokus Lensa. "BPSK Provinsi Banten WKP 1 Kota Tangerang: Pemeriksaan Setempat Terkait Pengaduan dari Konsumen Perumahan." 23 Februari 2026. https://www.fokuslensa.com/tangerang-raya/bpsk-provinsi-banten-wkp-1-kota-tangerang-pemeriksaan-setempat-terkait-pengaduan-dari-konsumen-perumahan-pelaku-usaha-harus-mengerti-kewajibannya/, diakses pada 20 Juli 2026.

Hukumonline. "Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen." https://www.hukumonline.com/klinik/a/tugas-dan-wewenang-badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-lt64e6fbcd33bb7/, diakses pada 20 Juli 2026.

Indonesia.go.id. "Menguatkan Perlindungan Konsumen." https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8157/menguatkan-perlindungan-konsumen?lang=1, diakses pada 20 Juli 2026.

Kompas.id. "Mencermati Perlindungan Konsumen di Era Digital." https://www.kompas.id/artikel/en-mencermati-perlindungan-konsumen-di-era-digital, diakses pada 20 Juli 2026.

Lensa Banten. "BPSK WKP I Banten Hadir di Tangerang." 19 September 2024. https://lensabanten.co.id/bpsk-wkp-i-banten-hadir-di-tangerang/, diakses pada 20 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Profil SKPD - Dinas Perindustrian dan Perdagangan." https://tangerangkab.go.id/disperindag/profile-skpd/show/37/49, diakses pada 20 Juli 2026.

Radar Banten. "Wabup Intan Minta Metrologi Legal Jamin Keakuratan Pengukuran." 19 November 2025. https://www.radarbanten.co.id/2025/11/19/wabup-intan-minta-metrologi-legal-jamin-keakuratan-pengukuran/, diakses pada 20 Juli 2026.

SatelitNews.com. "Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Hadir di Tangerang." 19 September 2024. https://www.satelitnews.com/122689/badan-penyelesaian-sengketa-konsumen-bpsk-hadir-di-tangerang/, diakses pada 20 Juli 2026.

Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPN). "Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang." https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/wilayah/pemerintah-provinsi-banten/pemerintah-kab-tangerang/dinas-perindustrian-dan-perdagangan, diakses pada 20 Juli 2026.

Tangsel Pos. "Cara Laporkan Sengketa Konsumen ke BPSK, Warga Bisa Adu via WA hingga Sidang Online." 18 April 2026. https://tangselpos.id/detail/47944/@tangselpos, diakses pada 20 Juli 2026.

Downloads

Published

2026-08-08

How to Cite

Hifni, M., Putra, I. S., & Alfaryzi, I. (2026). TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DI DINAS PERDAGANG KABUPATEN TANGERANG DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 6(2), 1425–1480. https://doi.org/10.53363/bureau.v6i2.918